Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga memerlukan persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Persetujuan tersebut perlu dituangkan dan ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Malang. Dasar Hukum Peraturan ini adalah; 1.) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2.) Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang beraih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotiarne;
3.) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4.) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-Undang Namor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5.) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Permerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Permerintahan Daerah;
6.) Undarng-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 7.) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Malang dari wilayah Kota Malang ke wilayah Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang;
8.) Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah;
9.) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangarn dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
10.) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota;
11.) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12.) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelalksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan; 13.) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentulan Produk Hulum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
15.) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomior 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah;
16.) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
17.) Peraturan DPRD Kab. Malang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kab. Malang. Isi Utama dari Peraturan ini adalah Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.
Informasi Produk Hukum
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
---|---|
Judul | Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 |
T.E.U. Badan | Kabupaten Malang |
Nomor | 23 () |
Tahun | 2024 |
Kategori | Keputusan DPRD |
singkatan | KPTS DPRD |
Penetapan | |
Tanggal Penetapan | Kepanjen |
Tanggal Pengundangan | |
Pengganti | |
Sumber | Setwan Kabupaten Malang |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | |
Tempat | |
Unduh | Lampiran Kosong |