Untuk mewujudkan dan mengoptimalisasikan fungsi Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Malang, secara terencana dan akuntabel, perlu merubah Keputusan DPRD Kab. Malang Nomor 188.4/17/35.07.040/2023 tentang Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Darah Kabupaten Malang 2024; berdasarkan pertimbanagn huruf a, perlu membentuk dan menetapkan Keputusan DPRD Kab. Malang tentang Perubahan Atas Rencana kerja DPRD Kab. Malang 2024. Dasar Hukum Peraturan ini adalah; 1.) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukkan Daerah-Daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2.) Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3.) Undang-Undarng Nomor 17 Tahun 2003 terntang Keuangan Negara;
4.) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5.) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6.) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 7.) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Malang dari wilayah Kota Malang ke wilayah Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang
8.) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah;
9.) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
10.) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota;
11.) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12.) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 13.) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 80 Tuhun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah:
14.) Peraturan Menteri Dalam Neger Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengeloln Keuangan Daerah;
15.) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubuhan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasu Perangkat
Daerah;
16. Peraturnn Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak Keungan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah:
17. Peraturan DPRD Kab. Malang Nomor 4 Tahun 2019 terntang Tata Tertib DPRD Kab. Malang. Isi Utama dari peraturan ini adalah Perubahan Atas Keputusan Dewan perwakilan Rakyat Daerah malang Nomor 188./17/KPTS/35.07.040/2023 tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Malang Tahun 2024.
Informasi Produk Hukum
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
---|---|
Judul | Perubahan Atas Keputusan DPRD Kab. Malang Nomor 188.4/17/KPTS/35.07.040/2023 tentang Rencana Kerja DPRD Kab. Malang Tahun 2024 |
T.E.U. Badan | Kabupaten Malang |
Nomor | 21 () |
Tahun | 2024 |
Kategori | Keputusan DPRD |
singkatan | KPTS DPRD |
Penetapan | |
Tanggal Penetapan | Kepanjen |
Tanggal Pengundangan | |
Pengganti | |
Sumber | Setwan Kabupaten Malang |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | |
Tempat | |
Unduh | Lampiran Kosong |