Abstraksi

Tata Cara Penetapan Wajib Pajak atas Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Belum Jelas diketahui Wajib Pajak

Informasi Produk Hukum

Tipe Dokumen Peraturan Bupati
Judul Tata Cara Penetapan Wajib Pajak atas Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Belum Jelas diketahui Wajib Pajak
T.E.U. Badan Kabupaten Malang
Nomor 48 ()
Tahun 2013
Kategori Peraturan Bupati
singkatan
Penetapan
Tanggal Penetapan Kabupaten Malang
Tanggal Pengundangan
Pengganti
Sumber Bagian Hukum Kabupaten Malang
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi
Tempat
Unduh Unduh Dokumen