P A N J I – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna (05/03), di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Rapat ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah, dengan membahas sejumlah agenda krusial yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Peraturan-peraturan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malang secara berkelanjutan.
Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD Kabupaten Malang. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, yang menjelaskan secara rinci mengenai urgensi dan manfaat dari rancangan peraturan yang diusulkan. Selain itu, pihak eksekutif, yang diwakili oleh Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, turut menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Bupati Malang. Penyampaian ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Malang kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang memiliki tanggung jawab besar dalam merancang dan membentuk regulasi yang selaras dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pembahasan Raperda yang berasal dari dua pihak, yaitu legislatif dan eksekutif, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih komprehensif, realistis, serta mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Sebagai bagian dari tugas legislasinya, DPRD Kabupaten Malang senantiasa berkomitmen untuk mengawal setiap proses pembentukan peraturan daerah dengan tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan kepentingan publik. Rapat Paripurna ini menjadi bukti konkret dari dedikasi DPRD Kabupaten Malang dalam menjalankan fungsinya secara optimal. Dengan adanya regulasi yang baik dan tepat sasaran, tata kelola pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. Komitmen ini diharapkan dapat terus berlanjut agar Kabupaten Malang dapat berkembang menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.



