G O N D A N G L E G I - Untuk mewujudkan keluarga yang tangguh dan perempuan
berdaya di tengah pesatnya perkembangan teknologi pemerintah dan Fatayat NU memiliki
peran penting di dalamnya. Dalam penyampaian anggota DPRD Kabupaten Malang, Imam
Supi’I, di Gondanglegi, Kabupaten Malang, dijelaskan bahwa dalam konteks ini peran
pemerintah dan organisasi perempuan sangat penting untuk memastikan tidak ada yang
tertinggal dalam arus transformasi digital serta mampu berkontribusi dalam pembangunan
sosial dan ekonomi.
Akses yang semakin luas dalam era digital menyebabkan munculnya tantangan, salah
satunya kesenjangan akses digital pada perempuan. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya
untuk mewujudkan persebaran digital yang merata. Selain itu, meningkatnya ancaman
kejahatan siber juga menjadi risiko yang harus dihadapi, terutama bagi perempuan dan
keluarga yang belum memiliki literasi digital memadai. Digitalisasi menjadi kunci utama
dalam membangun ketahanan keluarga dan mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan
di tengah dinamika perubahan global.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis melalui Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan meluncurkan pedoman
transformasi digital perempuan pada tahun 2022. Pedoman ini bertujuan menutup
kesenjangan gender digital serta memastikan perempuan memiliki akses dan keterampilan
yang sama dalam memanfaatkan teknologi. Peningkatan partisipasi perempuan dalam
ekonomi digital juga memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Proyeksi menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dapat berkontribusi terhadap
penambahan Produk Domestik Bruto Indonesia secara signifikan. Hal ini menegaskan bahwa
pemberdayaan perempuan merupakan investasi strategis dalam pembangunan ekonomi dan
sosial.
Dalam mendukung agenda tersebut, Fatayat NU sebagai organisasi perempuan
Nahdlatul Ulama memainkan peran penting dalam pemberdayaan perempuan dan penguatan
ketahanan keluarga. Sebagai contoh nyata Fatayat NU dan pemerintah daerah berkolaborasi
yang membawa visi responsif, solutif dan progresif. Adanya platform digital “Digdaya NU”
juga menjadi sebuah inisiatif ambisius untuk wadah transformasi.
Era digital adalah kenyataan yang harus dihadapi oleh masyarakat, dengan kolaborasi
dan inovasi antara pemerintah dan organisasi perempuan seperti Fatayat NU adalah kunci
untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik.



