Body

P A N J I - DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Alayk Mubarrok, M.H.I, dengan agenda Pertama Penyampaian Hasil Pembahasan DPRD Kabupaten Malang Terhadap Rancangan Awal  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025 - 2029 yang disampaikan oleh Muhammad Ukasyah Ali Murtadho. Paripurna Kedua dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ir. H. Kholiq, M. AP dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Antara Bupati Dan DPRD Kabupaten Malang Terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025 - 2029 yang disampaikan oleh Drs. H.M.Sanusi, M.M (15/04).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Malang telah memberikan berbagai masukan konstruktif dan catatan penting atas draft rancangan awal RPJMD. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif daerah, guna memastikan bahwa arah pembangunan ke depan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Malang. Kemudian dengan adanya Penandatanganan kesepakatan ini mencerminkan bahwa adanya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Malang dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Melalui peran aktifnya, DPRD diharapkan dapat memastikan bahwa RPJMD tidak hanya berorientasi pada capaian visi-misi kepala daerah, tetapi juga mampu menjawab tantangan lokal serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Malang secara menyeluruh.

 

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Malang kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan secara transparan, partisipatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Dengan berakhirnya agenda kedua ini, rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa seluruh tahapan penyusunan RPJMD ke depan dapat berlangsung dengan lancar dan tepat sasaran. (Dn)