K E P A N J E N - Klinik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau disingkat Kelingan Kumisku Sekretariat DPRD Kabupaten Malang telah resmi diluncurkan pada Kamis (31/10) lalu. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, peluncuran program tersebut turut dihadiri Drs. Ec. Jonathan Judianto dari BPSDM Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Nurman Rumdansyah, S.H. M.Hum., Para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat hingga Perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Malang.
Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, A.P., M.Si. menuturkan Kelingan Kumisku merupakan klinik informasi yang akan berfungsi sebagai pusat pelayanan, konsultasi, serta tempat edukasi masyarakat untuk memahami lebih detail mengenai produk hukum yang ada di Kabupaten Malang khususnya yang disusun oleh DPRD. "Klinik ini juga akan menyediakan informasi terkini tentang peraturan-peraturan yang sedang dibahas oleh DPRD, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan secara langsung" ucapnya.