Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara APBD 2025 telah disampaikan dan dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hasil pembahasan tersebut memerlukan persetujuan DPRD yang akan dituangkan dan ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Malang. Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah 1.) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2.) Undang-undang Nomor 28 Talhun 1999
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3.) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4.) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5.) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pernerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6.) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentarng Hubungan Keuangan Antara Permerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7.) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Malang dari wilayah Kota Malang ke wilayah Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang
8.) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah;
9.) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
10.) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota;
11.) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12.) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 76 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 13.) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14.) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekrnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
15.) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2022 terntang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah;
16.) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
17.) Peraturan DPRD Kab. Malang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kab. Malang. Isi Utama Peraturan ini yaituPersetujuan DPRD Kab. Malang Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025.
Informasi Produk Hukum
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
---|---|
Judul | Persetujuan DPRD Kab. Malang Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Dan Rancangan Perioritas Dan Flafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 |
T.E.U. Badan | Kabupaten Malang |
Nomor | 24 () |
Tahun | 2024 |
Kategori | Keputusan DPRD |
singkatan | KPTS DPRD |
Penetapan | |
Tanggal Penetapan | Kepanjen |
Tanggal Pengundangan | |
Pengganti | |
Sumber | Setwan Kabupaten Malang |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | |
Tempat | |
Unduh | Unduh Dokumen |