Body

Dengan menindaklanjuti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura, di Kabupaten Malang, Tim Penilaian Titik Pantau Adipura Tahun 2024 di Kota Kepenjen hadir di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Malang pada selasa (08/10).

Kegiatan dihadiri langsung oleh tim penilai dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK- RI). Kehadiran tim tersebut didampingi para pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.

“Dalam rangka mensukseskan Adipura tersebut kami sudah melaksanakan upaya melalui tim taman dan kebersihan beberapa hari sebelumnya”, ungkap Eko Darmawan selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Malang, usai menyambut Tim Penilai tersebut.

Kawasan kantor DPRD Kabupaten Malang sudah sangat dikenal oleh publik sebagai kawasan hijau dengan taman yang luas dengan beragam jenis tanaman yang ditanam.

“Selama kami disini taman dan perawatan sangat kami maksimalkan mengingat luas area dan mulai pagi hingga sore bahkan jam libur perawatan kawasan taman kami jaga dengan baik sehingga bisa sejuk dipandang dan dirasakan setiap tamu yang hadir di gedung wakil rakyat ini,” ulas Rudi yang juga salah satu tim kebersihan.