Body

P A N J I- DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna pada (11/2), dengan agenda pertama Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Malang Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, kedua  Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih.         

            Selanjutnya Ketua DPRD Darmadi S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa jabatan Drs. H.M. Sanusi, M.M., dan Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H., telah berakhir sesuai dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada 11 Februari. Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2025, pasangan Sanusi dan Hj. Lathifah Shohib ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan 782.356 suara atau 66,22%.

paripurna

            Setelah Rapat Paripurna digelar, DPRD akan mengusulkan pengesahan pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah baru kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Darmadi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2020 pemimpin sebelumnya dan berharap kepemimpinan yang baru membawa kemajuan bagi Kabupaten Malang.

paripurna            Paripurna ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan OPD Kabupaten Malang kepada Sanusi dan Latifah. Dengan harapan agar kepemimpinan yang baru memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam mencapai tujuan bersama.