Body

 

 

RDPU long shot

P A N J I-Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Kabupaten Malang dengan Komunitas Green Art (5/2), dipimpin langsung oleh Anggota Komisi IV Sutrisno Murdi, SH. RDPU ini hadir pula oleh Anggota Komisi IV Feri Andi Suseko, Nur Muthia Faridah, dan Sudha. Kegiatan dengan tema “Koordinasi Terkait Peningkatan Dan Pengembangan Seni Budaya” ini, berlangsung di ruang rapat Komisi IV kantor DPRD Kabupaten Malang. DPRD Kabupaten Malang telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Langkah ini sejalan dengan upaya untuk mengoptimalkan kesenian dan kebudayaan sebagai kekayaan sosial dan kultural masyarakat Kabupaten Malang. Rapat koordinasi ini merupakan ruang lingkup dari Ranperda yang mencakup berbagai aspek terkait kebudayaan di Kabupaten Malang, termasuk objek pemajuan kebudayaan, peran serta masyarakat, serta mekanisme pelestarian dan pengembangan seni budaya lokal.

kolase

Komunitas Green Art  mengusulkan beberapa hal kepada DPRD Kabupaten Malang dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, antara lain:

1. Pembangunan gedung kesenian di Kepanjen;
2. Pemberdayaan kelompok seni lukis;
3. Penyediaan ruang pamer seni lukis atau event agar para seniman dapat dan memperoleh ruang ekspresi.

Melalui agenda ini, diharapkan DPRD Kabupaten Malang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten malang, serta komunitas seni dapat memperkuat kerangka hukum dan operasional dalam upaya pelestarian dan pengembangan seni budaya di daerah tersebut.