Kepanjen – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Malang atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 pada Senin (21/10) siang. Dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos., Rapat Paripurna kali ini diisi dengan penyampaian jawaban oleh Plt. Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto.
Dalam penyampaiannya, Plt. Bupati menyampaikan terima kasih atas berbagai rekomendasi, saran, masukan dan pendapat DPRD pada Rapat Paripurna tanggal 14 Oktober 2024 lalu. Hal ini telah membuktikan adanya tekad yang sama untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan profesional. “Kami sependapat dengan harapan Rapat Paripurna DPRD, bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, yang mengutamakan hasil dari program dan kegiatan, dengan penggunaan anggaran secara terukur, efektif dan efisien” ucapnya.



