



Selasa, 1 Oktober yang lalu telah genap 2 tahun Tragedi Kanjuruhan. Dalam memperingatinya, beragam elemen masyarakat mengadakan aksi dengan long march dari Kota Malang menuju Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang. Seusai long march, perwakilan aksi menyampaikan aspirasi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD (sementara) Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. bersama perwakilan dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Malang. Dalam aksinya, ada setidaknya 10 butir tuntutan yang diajukan. Pertama, Menuntut pengakuan bersalah dari Negara atas terjadinya peristiwa tragedy Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 Korban Jiwa. Kedua, Menuntut Permohonan maaf dari Negara atas kesalahan yang dilakukan dalam tragedy Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 Korban Jiwa. Ketiga, Menuntut diadakannya proses hokum yang adil dan tuntas. Keempat, Menuntut Negara untuk melakukan perbaikan sector keamanan dan pengelolaan sepak bola sebagai jaminan agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali di tempat lain.
Kelima, menuntut Komnas HAM untuk menetapkan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 sebagai peristiwan pelanggaran HAM Berat. Keenam, Menuntut PSSI sebagai Induk Sepak Bola Nasional untuk melakukan perbaikan tata kelola sepak bola dan menghormati statute FIFA dengan mencabut Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSSI-POLRI yang memberikan keleluasaan bagi aparat kepolisian untuk mengamankan pertandingan. Ketujuh, Menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR-RI untuk menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepakbola Nasional untuk memberikan penghormatan pada para korban Tragedi Kanjuruhan. Kedelapan, menuntut Forkopimda Malang Raya untuk dapat mengusulkan penetapan 1 Oktober sebagai hari Duka Sepakbola Nasional untuk memberikan penghormatan pada korban Tragedi Kanjuruhan. Kesembilan, Menyerukan kepada semua sector masyarakat baik buruh, tani, perempuan, mahasiswa, maupun supporter sepak bola untuk dapat bersatu mengingat, mendukung dan mendoakan perjuangan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dalam mencari keadilan. Dan Kesepuluh, menyerukan kepada 135 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk bersatu dan bersama-sama mengingat, mendukung dan mendoakan para korban agar disegerakan keadilan atasnya.